Sabtu, 19 Mei 2012 - 03.05 WIB
Follow : Like : RSS : Mobile :
Latest News

Andai Angie Jujur....

Rabu, 22 Peb 2012 - 11.08 WIB

angie di tipikor4

Angelina Sondakh. FOTO: Antara

Jakarta - Penampilan perdana Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor sebagai saksi kasus wisma atlet untuk terdakwa Nazaruddin dianggap penuh kebohongan. Mantan Puteri Indonesia ini pun sampai diolok-olok menjadi Puteri Pembohong. Bahkan dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan memberikan kesaksian palsu di persidangan oleh tim kuasa hukum Nazar.

Kebohongan Angie ini terbongkar dari hal 'sepele', tapi penting, terkait kepemilikan Blackberry. Mantan Wasekjen Partai Demokrat ini mengaku baru memiliki smartphone besutan RIM Kanada itu akhir 2010. Baru bersaksi siang, sorenya situs berita online sudah memajang foto Angie lagi memegang BB jenis Bold saat dilantik menjadi anggota DPR tahun 2009.

Angie yang sudah berpredikat menjadi tersangka kasus wisma atlet ini tak terlihat didampingi kuasa hukum. Partai Demokrat yang memecatnya dari Wasekjen dan anggota Banggar DPR tidak terlihat memberikan bantuan hukum. Seperti Nazaruddin, Angie ditinggal sendirian oleh partainya. Hal ini sungguh berbeda dengan anggota parpol lain yang terlibat korupsi, partainya setidaknya memberikan bantuan hukum.

Mengapa Angie jalan sendiri? Dalam satu curhatnya kepada Ruhut Sitompul melalui Blackberry Messenger, Angie mengaku ada pihak di internal PD mengharapkan kasus wisma atlet hanya berhenti di dirinya saja. Hal itu membuat terpukul Angie. Sayangnya, Angie malah membiarkan dirinya menjadi seperti yang diharapkan orang tersebut dengan memberikan kesaksian bohong di pengadilan.

Pengamat hukum Universitas Pajajaran (Unpad) Yesmil Anwar menilai jawaban Angie yang kebanyakan membantah sebagai strategi untuk tidak menyeret nama-nama lain yang diduga ikut terlibat.

"Untuk siapa? Yang jelas untuk beberapa petinggi Demokrat, beberapa senior-seniornya," kata Yesmil kepada Centroone.com, Senin (21/2/2012).

Dalam persidangan, lanjut dia, Angie harusnya berkata jujur dengan mengungkap fakta-fakta sesungguhnya. Sebab jika Angie pasang badan untuk melindungi orang-orang di belakangnya, hal itu tetap tidak bisa melindungi orang di belakangnya, mengingat dia sudah diketahui berbohong.

Yesmil memprediksi aksi pasang badan Angie tak bertahan lama. Apalagi jika KPK mau mencari keterangan tambahan lainnya untuk mengkonfirmasi kebenaran yang diungkapkan Angie tersebut.

"Nah sekarang tinggal KPK atau polisi yang menindaklanjuti yang sudah disampaikan kuasa hukum Nazar," imbuhnya.

KPK, lanjut dia, tidak akan susah menggali informasi ketelibatan pihak lain terutama dugaan ketelibatan sejumlah kader Partai Demokrat melalui keterangan Angie, atau pihak lain maupun barang bukti lainnya. Hanya saja, hal tersebut akan terhalang oleh arus politik partai penguasa yang notabennya sedang berkuasa 'di atas angin'.

Penyelidikan lembaga superbody ini, lanjut Yesmil, tidak akan mengarah kepada partainya, Namun terhadap personal kader-kadernya.

"Cuma terhalang oleh kekuasaan politik tertentu. Kalau dari segi hukum, itu sudah ada kausalitasnya," jelasnya.

Jika Angie mengatakan yang sebenarnya, apakah 'kebusukan' Partai Demokrat hingga Istana akan terbongkar dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet?

"Kalau ke Demokrat bisa, tapi kalau ke Istana sepertinya sulit," imbuhnya.

Dia mencontohkan kasus Century. Century mungkin akan digarap kalau salah satu penguasa yang diduga terlibat sudah turun.

Senada dengan Yesmil, pengamat politik dari UI Iberamsjah juga menyatakan sikap loyal Angie ini membahayakan dirinya sendiri.

"Angie kan sudah KPK tetapkan sebagai tersangka. Kalau sudah jadi tersangka saja minimal hukuman yang akan diterima minimal 5 tahun, apalagi ini ditambah berkata bohong pada persidangan ini akan semakin menambah berat hukuman yang akan dia terima ke depan," tutur Iberamsjah kepada CentroOne.com.

Bukan hanya kepada berdampak kepada Angie pribadi, anggota Komisi III Ruhut Sitompul menyebut berbohongnya anggota Komisi X di persidangan hanya akan menambah corengan di wajah Partai Demokrat. Kebohongan Angie malah akan menambah lama penyelesaian kasus wisma atlet, yang bisa berdampak pada elektabilitas Partai Demokrat di 2014.

Selain itu, Ruhut yang juga mantan pengacara, mengingatkan akibat dari kesaksian palsu, seorang saksi bisa dijerat hukum pula.

"Ingat, kedudukan saksi dengan terdakwa beda. Terdakwa boleh berbohong karena membela dirinya dan harus dibuktikan. Sedangkan saksi aturannya tegas sanksinya kalau saksi berbohong tujuh tahun penjara bahkan bisa lebih berat dari tersangka," tuturnya.
 
Ruhut yang cukup dekat hubungannya dengan Angie amat menyayangkan kesaksian palsu sahabatnya itu. Menurutnya, hal itu di luar perkiraan.

Andai Angie jujur di persidangan, tentu akan lain ceritanya. Tidak ada pengaduan ke pihak berwajib, tidak ada olok-olok menjadi Puteri Pembohong, dan istri mendiang Adjie Massaid ini bisa plong karena jujur, meski pahit. Ingat kata pepatah, sekali berbohong, akan diikuti dengan kebohongan berikutnya.

Reporter: Rangga Tranggana, Luki Junizar - Editor: Ana Shofiana S

Komentar

Louise

29 Mar 2012 - 12:49 (2 months ago)

dasar putri pembohong!! sukurin lu!!

Kirim Komentar

Untuk kirim komentar silahkan Login atau Register

NEWSLETTER
Get our free Centro One newsletter and stay in touch with the latest news and updates from your email inbox!
POLLING