Sebagian Anggaran 77 K/L Masih 'Diblokir' DPR
Kamis, 23 Peb 2012 - 06.07 WIB
Gedung DPR.
Jakarta - Dari total 84 Kementerian dan Lembaga (K/L) masih ada 77 anggran K/L yang masih diblokir atau dibintangi. Sebagian besar dana macet karena masih menunggu persetujuan DPR.
"Sebagia besar pencairan tersendat karena belum ada persetujuan komisi terkait di DPR," papar Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2/2012).
Total anggran yang diblokir dari 77 K/L tersebut sebesar Rp 69,9 triliun. Angka tersebut merupakan 13,75 persen dari total anggaran K/L yang telah ditetapkan pemerintah.
"Sampai tanggal 17 Februari 2012 terdapat anggaran belanja sebesar Rp 69,9 triliun atau 13,75% dari seluruh belanja K/L 2012 sebesar Rp 508,4 triliun yang masih diblokir," imbuh Agus.
Selain menunggu persetujuan DPR, Rencana Anggaran Belanja K/L tersebut masih bermasalah sehingga menunggu revisi
"Ada bagian besar lainnya yang menjadi tanggung jawab K/L, yaitu belum lengkapnya data pendukung administrasi, seperti TOR, RAB, referensi harga yang tidak tercantum dalam standar Biaya, serta clearance untuk pembangunan/pengadaan tanah dan bangunan baru yang tidak terkait dengan pelayanan langsung kepada masyarakat," tandasnya.
Reporter: Raden Jihad Akbar - Editor: Novi Nadya